LOGIKA DALAM FILSAFAT ILMU-ILMU KEISLAMAN
Filsafat Ilmu-ilmu Keislaman
Dalam catatan sejarah tertuang fakta bahwa semenjak Aristoteles menulis Organon-nya, dunia pemikiran manusia seolah berada dalam suasana serba logis. Sejak masa itu pula logika menjadi paradigma yang tak pernah tergugat. Seluruh pemikiran manusia dirasuki oleh hukum-hukum logika, walaupun di berbagai kasus muncul kritik atas prinsip pemikiran Aristoteles khususnya mengenai silogisme, akan tetapi kritik itu lebih berfungsi sebagai pangkayaan logika dari pada membongkarnya.
Dunia pemikiran Islam pun mengalami proses serupa terutama ketika al Farabi berhasil meng-Islam-kan atau lebih tepat meng-arab-kan logika ke dalam rumus-rumus yang kemudian dikenal dengan manthiq. Seluruh produk pemikiran Islam dapat dikatakan sebagai eksemplar dari logika walaupun objek kajiannya berbeda.
Dalam suasana seperti itu filsafat memperoleh tempat yang sangat penting di kalangan umat Islam, terutama setelah mendapat banyak support dari pemerintahan Al Makmun. Dukungan berupa penterjemahan besar- besaran terhadap buku-buku non-arab ke dalam bahasa arab. Hal ini sangat besar dampaknya bagi kemajuan pemikiran Islam saat itu, sehingga perkembangan keilmuan baik ilmu keIslaman ataupun ilmu keagamaan memperoleh kemajuan yang sangat pesat.
Gugatan tajam atas suasana demikian oleh Imam al Ghazali tidak juga menggoyahkan kedudukan logika tersebut. Bahkan untuk sampai ke dimenasi batiniah dan aksi tasawufnya, Imam al Ghazali dengan amat sempurna mempraktekkan logika tersebut. Logika telah menyatukan aturan permainan pikir, sehingga di luar serba logis hampir-hampir tidak berhak hidup dan berkembang.
Dalam suasana demikian, kehendak untuk menampilkan Islam dan pemikiran tentangnya sebagai alternative ternyata tidak juga melahirkan suatu system epistemology baru. Yang terjadi justru lahirnya semacam ideology ilmiah dilawankan dengan tradisi pemikiran ilmiah.
Kecenderungan ini justru sebaliknya melahirkan stagnasi pemikiran Islam yang untuk sementara dapat bertahan, namun demikian semakin terbukanya berbagai ruang dan sector kehidupan posisi pemikiran Islam dan produk klasiknya mulai menghadapi gugatan dari dalam dirinya sendiri. Dalam situasi demikian ini perlu dikembangkan suatu paradigma pemikiran Islam yang ekshautik dan serba mencakup.
Kecenderungan ini justru sebaliknya melahirkan stagnasi pemikiran Islam yang untuk sementara dapat bertahan, namun demikian semakin terbukanya berbagai ruang dan sector kehidupan posisi pemikiran Islam dan produk klasiknya mulai menghadapi gugatan dari dalam dirinya sendiri. Dalam situasi demikian ini perlu dikembangkan suatu paradigma pemikiran Islam yang ekshautik dan serba mencakup.
Ilmu-ilmu keislaman membutuhkan suatu penyegaran baru yang dapat membuka khazanah keislaman sehingga sesuai dengan tuntutan zaman yang serba rasional dan logis ini. Salah satu alternatif pengembangannya adalah dengan menggunakan logika seperti apa yang telah dilaksanakan oleh filosof- filosof muslim terdahulu sehingga nantinya Islam bisa mendapatkan jati dirinya kembali seperti masa kejayaannya yang telah lewat.
Definisi Dan Perjalanan Singkat Logika
Kata logika berasal dari bahasa Latin dari kata ‘logos’ yang berarti perkataan atau sabda. Istilah lain yang digunakan sebagai gantinya adalah manthiq, kata arab yang diambil dari kata kerja nataqa yang berarti berkata atau berucap.
Dalam bahasa sehari-hari kita sering mendengar ungkapan serupa : alasannya tidak logis, argumentasinya logis, kabar itu tidak logis. Yang dimaksud dengan logis adalah masuk akal, dan tidak logis adalah sebaliknya.
Dalam buku Logic and Language of Education, manthiq disebut sebagai “penyelidikan tentang dasar-dasar dan metode-metode berpikir benar”. Sedangkan dalam kamus Munjid disebut sebagai “hukum yang memelihara hati nurani dan kesalahan dalam berpikir”. Prof. Thaib Thahir A. Mu’in membatasi dengan “ilmu untuk menggerakkan pikiran kepada jalan yang lurus dalam memperoleh suatu kebenaran”.
Kata ‘logika’ rupa-rupanya dipergunakan pertama kali oleh Zeno dan Citium. Kaum Sofis, Socrates dan Plato harus dicatat sebagai perintis lahirnya logika. Logika lahir sebagai ilmu atas jasa Aristoteles, Theoprostus dan kaum Stoa.
Aristoteles meninggalkan enam buku yang oleh murid-muridnya diberi nama Organon. Buku tersebut adalah categoriae (mengenai pengertian- pengertian), de interpretatiae (mengenai keputusan-keputusan), analitica priora (tentang silogisme), analitica parteriora (mengenai pembuktian), topika (mengenai berdebat), dan de sophisticis elenchis (mengenai kesalahan- kesalahan berpikir). Theoprostus mengembangkan logika Aristoteles ini, sedangkan kaum Stoa mengajukan bentuk-bentuk berpikir yang sistematis. Buku-buku inilah yang menjadi dasar logika internasional.
Pada masa penerjemahan ilmu-ilmu Yunani ke dalam dunia Arab yang dimulai pada abad II Hijriyah, logika merupakan bagian yang amat menarik minat kaum muslimin. Selanjutnya logika dipelajari secara meriah dalam kalangan luas, menimbulkan pelbagai pendapat dalam hubungannya dengan dalam masalah agama. Ibnu Salah dan Imam Nawawi menghukumi haram mempelajari manthiq sampai mendalam. al Ghazali menganjurkan dan menganggap baik, sedangkan menurut Jumhur ulama membolehkan bagi orang-orang yang cukup akalnya dan kokoh imannya.
Filosof al Kindi mempelajari dan menyelidiki logika Yunani secara khusus dan studi ini dilakukan secara lebih mendalam oleh al Farabi. Ia mengadakan penyelidikan mendalam atas lafal dan menguji kaidah-kaidah manthiq dalam proposisi-proposisi kehidupan sehari-hari untuk membuktikan benar salahnya, merupakan suatu tindakan yang belum pernah dilakukan sebelumnya.
Selanjutnya logika mengalami masa dekadensinya yang panjang. Logika menjadi sangat dangkal dan sederhana sekali. Masa itu dipergunakan buku-buku logika seperti Isagoge dari Porphirius, Fons Scientie dari John Damascenus, buku-buku komentar logika dari Bothius, buku sistemasi logika dari Thomas Aquinas, kesemuanya mengembangkan logika Aristoteles.
Pada abad ke XIII sampai dengan abad XV tampillah Petrus Hispanus, Roger Bacon, Raimundus Lullus dan Wilhelm Ochar, mengetengahkan logika yang berbeda sekali dengan metode Aristoteles yang kemudian kita kenal dengan logika modern. Raimundus Lullus mengemukakan metode baru logika yang disebut Ars Magna semacam aljabar pengertian dengan maksud membuktikan kebenaran-kebenaran tertinggi.
Penemuan-penemuan baru abad ke XVII dan ke XVIII ketika Francis Bacon mengembangkan metode induktif, ia menyusun buku Novum Organom Scientiarum. W. Leibnitz menyusun logika aljabar untuk membikin sederhana pekerjaan akal serta memberi kepastian. Emanuel Kant menemukan logika transcendental (logika yang menyelidiki bentuk-bentuk pemikiran yang mengatasi batas pengalaman).
Pada abad ke XIX logika dipandang sebagai sekedar peristiwa psikologis dan metodis seperti yang diajarkan oleh W. Wund, J. Dewey, dan
M. Baldwin. Nama-nama seperti George Booley, Bertrand Russel, dan G. Frege harus dicatat sebagai tokoh yang banyak berjasa dalam kehidupan logikan modern.
Macam-macam Logika
Logika dapat disistematisasi menjadi beberapa golongan, tergantung dari mana kita meninjaunya. Dilihat dari segi kualitasnya maka logika terbagi menjadi logika naturalis (manthiq al fitri) dan logika ilmiah (manthiq as suri).
1. Logika naturalis (alamiah)
Logika naturalis artinya manusia itu berfikir menurut kodrat atau fitrahnya secara alamiah. Dapat dikatakan bahwa umum logika itu setua dengan umur manusia, karena sejak kelahirannya manusia itu sudah dapat berfikir, dilengkapi Allah dengan rasio, seperti berarti sejak itu logika telah ada dalam bentuk yang sederhana, alamiah, belum dikembangkan secara ilmiah. Misalnya manusia dapat berpikir bahwa A tidak sama dengan B.
2. Logika ilmiah (scientific)
Adalah merupakan kelanjutan dari logika alamiah (naturalis), yaitu apabila manusia diberikan bimbingan secara sistematis untuk dapat menguasai pola-pola berpikir secara teratur sesuai dengan hukum-hukum ketetapan atau kebenaran berfikir.
Namun ditinjau dari segi metodenya dapat dibedakan atas logika tradisional (manthiq al qadim) dan logika modern (manthiq al hadits).
1. Logika tradisional
Logika tradisional adalah logika Aristoteles, dan logika dari pada logikus yang lebih kemudian, tetapi masih mengikuti system logika Aristoteles. Para logikus sesudah Aristoteles tidak membuat perubahan atau mencipta
system baru dalam logika kecuali hanya membuat komentar yang menjadikan logika Aristoteles lebih elegant dengan sekedar mengadakan perbaikan dan membuang hal-hal yang tidak penting dari logika Aristoteles.
2. Logika modern
Logika modern tumbuh dan dimulai pada abad XIII. Mulai abad ini ditemukan system baru, metode baru yang berlainan dengan system logika Aristoteles. Saatnya dimulai sejak Raymundus Lullus menemukan metode logika yang disebut Ars magna.
Apabila dilihat dari obyeknya, dikenal sebagai logika formal (mantiq as suwari) dan logika material (manthiq al maddi).
1. Logika formal
Logika formal adalah logika yang mempelajari asas-asas, kaidah-kaidah, aturan-aturan atau hukum-hukum berpikir yang harus ditaati, agar supaya kita berpikir dengan tepat, benar dan mencapai kebenaran.
2. Logika Material
Logika yang mempersoalkan isi materi pengetahuan dan bagaimana mempertanggungjawabkan isi pengetahuan itu. Dengan demikian ia mempelajari tentang :
a) Sumber-sumber asal pengetahuan
b) Alat-alat pengetahuan
c) Proses terjadinya pengetahuan
d) Kemungkinan-kemungkinan dan batas-batas penjelajahan pengetahuan
e) Metode ilmu pengetahuan
f) Kebenaran dan kekeliruan dan lain-lain.
Namun ditinjau dari segi cara penarikan kesimpulan, maka logika dibagi menjadi logika induktif dan deduktif.
1. Logika induktif
Logika induktif erat hubungannya dengan cara penarikan kesimpulan dari kasus-kasus individual nyata menjadi kesimpulan yang bersifat umum.
Penalaran ini diawali dengan mengemukakan pernyataan- pernyataan yang mempunyai ruang lingkup khas dan terbatas dalam menyusun argumentasi yang dan diakhiri dengan pernyataan yang bersifat umum. Misalnya ikan ada pembuatnya, meja ada pembuatnya, computer ada pembuatnya, demikian juga manusia, buku dan benda-benda lainnya. dari kenyataan-kenyataan tersebut dapat ditarik kesimpulan yang bersifat umum yakni semua makhluk pasti ada yang membuatnya.
Menurut Jujun S. Suriasumantri kesimpulan yang bersifat umum ini penting sekali artinya karena mempunyai dua keuntungan, yakni : bersifat ekonomis, dan dimungkinkan untuk proses penalaran selanjutnya baik secara induktif maupun deduktif.
2. Logika Deduktif
Logika deduktif adalah sebaliknya induktif, kita dapat menarik kesimpulan dari hal yang bersifat umum menjadi kasus yang bersifat individual (khusus).
Penarikan kesimpulan secara deduktif biasanya menggunakan pola berpikir yang disebut silogisme. Silogisme tersusun dari dua buah pernyataan (premise) dan sebuah kesimpulan (konklusi). Pernyataan yang mendukung silogisme itu disebut premis mayor dan premis minor. Konklusinya merupakan pengetahuan yang diperoleh dari penalaran deduktif berdasarkan kedua premis itu.
Contoh :
Semua manusia akan mati (premis mayor) Suwari adalah manusia (premis minor) Jadi suwari akan mati (konklusi)
Epistemologi Ilmu Islam
Pengetatahuan (knowledge) adalah hasil dari aktivitas mengetahui, yakni tersingkapnya suatu kenyataan ke dalam jiwa hingga tidak ada keraguan terhadapnya.
‘Ketidakraguan’ merupakan syarat mutlak bagi jiwa untuk dapat dikatakan ‘mengetahui’. Kita mengetahui bilangan tiga bahwa ia lebih besar dari dua dan lebih kecil dari lima manakala kita yakin akan kenyataan itu,
meskipun gurau kita atau orang yang kita anggap pandai mengatakan sebaliknya, toh kita tetap pada pendirian kita. Jika pendapat yang berlawanan itu menyebabkan kita ragu, berarti kita tidak mengetahui bilangan tiga.
Serupa itulah kriteria bagi suasana ‘mengetahui’ bagi segala yang kita tangkap dalam jiwa baik mengenai benda, seperti buku, kursi, gelas, mengenai peristiwa yang menyertai benda seperti melayang, mendidih, pasang, meledak, maupun mengenai sifat dan keadaan benda seperti wangi, mahal, panas, gelap, dan sebagainya.
Kita harus berhati-hati dalam menggunakan kata ‘pengetahuan’ dan ‘ilmu’ dari apa yang kita tangkap dalam jiwa. Pengetahuan (knowledge) sudah puas dengan ‘menangkap tanpa ragu’ kenyataan sesuatu, sedangkan ilmu (science) menghendai penjelasan lebih lanjut dari sekedar apa yang dituntut oleh pengetahuan (knowledge).
Si Buyung mengetahui pelampung kailnya selalu terapung di air, ia akan membantah apabila dikatakan gabus, pelampung itu tenggelam. Yang demikian ini adalah ‘pengetahuan’ baginya. Manakana ia kemudian mengetahui bahwa BJ (berat jenis) pelampung lebih kecil dari BJ air dan ini mengakibatkan pelampung itu selalu terapung, maka hal itu menjadi ilmu baginya.
Sudah barang tentu ilmu bukan sekedar onggokan barang yang gaduh dari sembarang pengetahuan yang serupa dengan keaneka ragaman jenis barang dalam tong sampah, tetapi menyerupai susunan barang dalam department store, di mana barang sejenis dikelompokkan dan ditempatkan secara spesifik. Pengetahuan dari objek-objek sejenis dikelompokkan dan disistematisasikan menjadi kelompok-kelompok tertentu sehingga melahirkan ilmu yang beraneka ragam seperti yang kita kenal adalah hasil dari pengelompokan pengetahuan sejenis.
Ilmu-ilmu berbeda-beda bidang yang diselidikinya, tetapi semuanya bersamaan dalam hal: mencari hukum, patokan-patokan dan rumusan- rumusan yang meliputi masing-masing bidangnya yang mengendalikan seluruh masalah detail dan partikulernya.
Cara mendapatkan ilmu di samping menggunakan rasio, juga didasarkan pada fakta. Ilmu modern dibentuk atas dasar fakta empiris atau indrawi saja, tanpa menghiraukan sumbernya, yaitu Allah, yang telah memberikan esensi berbagai ilmu, sebagaimana terdapat dala, Al Qur’an. Dan yang menjadi pusat kajian epistemology di samping cara-cara memperoleh pengetahuan, syarat, batas, validitas, dan sumber pengetahuan.
Peranan yang paling sentral dalam mewujudkan pengetahuan, yaitu Allah sebagai sumber pengetahuan, namun hal ini tidak diakui oleh para ilmuan di luar Islam. Mereka hanya mempercayai sesuatu yang bersifat empiris. Celakanya kepercayaan ini juga diikuti oleh pemikir-pemikir muslim. Hasan Langgulung mengeluhkan, sayang sekali bahwa positivisme yang melanda dunia pada permulaan abad ke 20 ini telah mempengaruhi pemikir- pemikir Islam, sehingga banyak di antara mereka percaya bahwa pengetahuan tentang alam fisika tidak lebih dari gambaran tentang pengalaman indra. Tetapi sebaliknya, bantahan terhadap pendapat seperti ini telah banyak dilontarkan oleh pemikir-pemikir Islam maupun pemikir-pemikir barat seperti Eisntein dan lain-lain yang mengatakan bahwa perkembangan sains adalah melalui eksperimentasi dan spekulasi teoritis. Barangkali teori Thomas Kuhn (1970) yang paling dalam membantah pernyataan tersebut.
Pengetahuan yang dipergunakan dalam penalaran pada dasarnya bersumber dari rasio atau fakta. Mereka yang berpendapat bahwa rasio adalah sumber kebenaran mengembangkan paham rasionalisme. Sedangkan mereka yang memandang bahwa fakta yang tertangkap lewat pengalaman manusia sebagai sumber kebenaran mengembangkan paham empirisme. Rasionalisme terkait dengan deduktif sedangkan empirisme terkiat dengan induktif. Terkadang muncul sikap yang ekstrim, misalnya kalangan rasionalis menentang empirisme seoerti sikap Aristoteles, begitu pula sebaliknya. Akan tetapi penalaran yang dipandang ilmiah adalah merupakan gabungan antara penalaran deduktif dan induktif, rasionalisme dan empirisme.
Perkembangan studi ilmu-ilmu sosial, terlebih-lebih lagi ilmu-ilmu agama (religionwissenchaft) sebenarnya belum lama. Pendekatan empiris terhadap fenomena keberagaman manusia baru muncul sekitar abad ke XIX. Terlepas kontroversi beberapa peneliti untuk menggunakan metodologi ilmu- ilmu kealaman untuk meneliti fenomena sosial, namun studi dan pengamatan empiris terhadap fenomena sosial keagamaan adalah merupakan suatu perkembangan yang sama sekali baru.
Ilmu-ilmu keislaman yang ortodoks (teologi, fiqh, tasawuf) secara relatif tidak atau kurang mengenal diskursus baru ini. Hampir semua pemikiran Islam kontemporer mengakui hal ini. Hassan Hanafi, sebagai contoh, melihat dengan nyata menghilangkan nuansa histories dalam wacana keilmuan Islam. Sejak al Kindi, al Farabi, sampai sekarang, filsafat Islam hanya menyinggung masalah manthiq, tabi’iyat dan ilahiyat.
Peran Logika dalam Ilmu Filsafat
Sebagaimana telah banyak dikemukakan oleh para ahli, bahwa perkembangan pemikiran ilmu-ilmu keislaman sangat erat kaitannya dengan tradisi pemikiran filsafat Yunani. Bahkan berbagai pandangan juga menyatakan justru pemikiran Islam merupakan jembatan antara Yunani dan Eropa Modern.
Apabila logika dibangun dalam kerangka system filsafat Yunani, maka seluruh ilmu pengetahuan yang dikembangkan berdasarkan tata-pikir logika haruslah dikatakan bahwa ilmu pengetahuan demikian merupakan fungsi dari pada logika tersebut. Oleh karena itu seluruh hasil atau produk penalaran terhadap Islam dan wahyu dipandang sebagai ilmu pengetahuan sebagaimana ilmu pengetahuan lainnya. Dengan demikian hukum-hukum pengetahuan yang berlaku umum juga harus berlaku terhadap ilmu-ilmu keislaman tersebut.
Penggunaan daya nalar dalam upaya memahami makna tersembunyi dari wahyu adalah merupakan bagian dari fungso wahyu itu sendiri. Bahkan wahyu itu sendiri, setidaknya yang termaktub dalam kitab Al Qur’an memuat petunjuk yang berkaitan dengan sistematisasi akal. Di banyak tempat dalam Al Qur’an terdapat dorongan untuk menggunakan daya nalar akal guna memahami dan mengerti maksud dan kandungan wahyu. Bahkan boleh jadi seluruh wahyu itu hanya mungkin berfungsi bagi kehidupan manusia jika manusia menggunakan akal secara terorganisir dan sistematis.
Berdasarkan pertimbangan di atas, pastilah Al Qur’an menyarankan suatu logikanya sendiri. Dalam hubungan ini adalah hal yang mungkin logika Yunani justru berkesesuaian dengan logika wahyu dalam arti Al Qur’an sebagaimana disarankan oleh Ibnu Tufail, al Razi, dan Ibnu Rusyd serta beberapa lainnya. Hal ini lebih berarti jika ternyata hampir tidak ada filsuf muslim atau bahkan ilmu-ilmu keislaman yang bebas dari logika Yunani.
Sentuhan pemikiran Islam atas pemikiran Yunani terjadi terutama melalui masuknya hukum-hukum Aristoteles ke dalam tradisi pemikiran Islam. Sentuhan demikian tidak saja terjadi secara fungsional, akan tetapi bahkan secara structural terutama sejak penerjemahan logika Aristoteles ke dalam manthiq oleh al Farabi. Oleh karena itu penolakan terhadap kerangka dasar pemikiran barat seharusnya juga dialamatkan pada al Farabi, bahkan kepada para filsuf klasik dan modern Islam yang mengembangkan pemikirannya di atas basis logika yang serupa dengan logika Aristoteles tersebut.
Posisi pemikiran ilmu-ilmu keislaman serta terutama hasilnya sebagai kegiatan dan karya ilmiah lebih diperkuat dan dikembangkan dan dibangun di atas ilmu tata-pikir yang dalam dunia Islam dikenal dengan ilmu manthiq. Manthiq tidak hanyalah alih bahasa dari logika-nya Aristoteles yang kemudian disebarluaskan dalam dunia pemikiran Islam oleh al Farabi.
Berdasarkan hal di atas, jika Aristoteles mengembangkan tiga prinsip atau hukum pemikiran, maka pemikiran Islam adalah penerapan metode dan hukum itu sendiri. Oleh karena itu menjadi jelas jika tiga hukum pikir; identitas, kontradiksionis, dan exclusi tertii dalam konsep Aristotelian akan diketemukan dalam tiga qanun manthiq yaitu ; wanun dzatiyah, qanun ghairiyah dan qanun imtina’.
Kesimpulan di atas tidak saja karena prinsip pemikiran manthiq yang sama dan sebangun dengan logika, akan tetapi juga karena pengakuan secara jujur setiap penulis manthiq sebagai arabisasi logika Aristoteles tersebut. Oleh karena itu tidaklah adil jika di satu sisi pemikiran Islam menolak metode pemikiran filsafat, sementara seluruh bangunan pemikiran ilmu keislaman menjadikan logika sebagai dasar dan fondasinya.
Di samping fungsinya sebagai dasar dan fondasi ilmu keislaman, mantiq juga bisa berfungsi sebagai alat dan kaidah pembuatan teori yang menjadi isi setiap disiplin ilmu. Hal ini terbukti dengan adanya kaidah tashawur (pembentukan konsep) dan tashdiq (pembentukan keputusan) yang merupakan cara menerangkan dan menetapkan objek pikir secara esensial dan subtansial, yang metodenya dijelaskan dalam ilmu manthiq. Adapun perwujudan dari tashawur dan tashdiq adalah suatu disiplin ilmu—isi setiap disiplin ilmu adalah keterangan mengenai segala sesuatu yang menjadi objek bahasannya yang disebut teori. Jadi, isi suatu disiplin ilmu adalah teori tentang sesuatu yang menjadi objek kajiannya; sedangkan teori berintikan tashawur dan tashdiq yang menjadi kajian ilmu manthiq.
No comments:
Post a Comment